Senin, 19 Mei 2014

Kontak Sekertaris

Ketua

Ketua Kelompok Tani Manunggal Rasa.

Bendahara

Bendahara Kelompok Tani Manunggal Rasa.

Sekertaris

Sekertaris Kelompok Tani Manunggal Rasa.

RAPAT PEMBENTUKAN KELOMPOK TANI

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN
KELOMPOK TANI

Hari/ Tanggal                :      1 Januari 2014
Waktu                           :      Pukul 20.00 WIB
Tempat                         :      Rumah Bapak Darjadi (RT 01/ RW 02, Pujotirto)
Peserta                         :      14 orang

Acara :
1.      Musyawarah tentang konsep kelompok
Anggota musyawarah diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan atas konsep dari kelompok tersebut.
a.     Untuk membentuk suatu kelompok diperlukan kekompakkan dari para anggotanya.
b.   Untuk sementara, kelompok ini belum mengarah ke usaha koperasi, dengan alasan : untuk memenuhi persyaratan menjadi koperasi sangat rumit.
c.  Untuk membentuk suatu kelompok, perlu  dibuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
d.    Struktur organisasi suatu kelompok terdiri dari :
-       Rapat anggota
-       Pelindung
-       Pengurus  (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi-seksi, Pembantu Umum)
       Berdasarkan kesepakatan dari para peserta musyawarah, diperoleh kesimpulan bahwa: Kelompok ini bergerak di bidang pertanian, namun untuk sementara ini bergerak di bidang Simpan Pinjam.
2.      Musyawarah Pembentukan Pengurus Kelompok.
Berdasarkan hasil kesepakatan peserta rapat, dibentuk kepengurusan sebagai berikut:
a.    Ketua I                              :    Darjadi
Ketua II                             :    Pujo Suwito
b.    Sekretaris I                       :    Triyono
Sekretaris II                      :    Jumiyati
c.    Bendahara I                      :    Danang
Bendahara II                     :    Sardi
d.    Humas                              :
-       Kauman                      :    Syarifudin
                                        Rasum
-       Sempor                      :    Sugito
-       Lor                              :    Nurohman
                                        Mangun Sukaryo
3.    Musyawarah Nama Kelompok
Berdasarkan Kesepakatan peserta musyawarah, kelompok ini diberi nama :
Kelompok Tani “MANUNGGAL RASA”
4.    Musyawarah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
a.    Persyaratan Anggota
Syarat-syarat untuk menjadi Anggota Kelompok ini adalah sebagai berikut:
-     Yang menjadi anggota Kelompok Tani Manunggal Rasa adalah yang namanya telah tertulis dalam daftar anggota. Untuk sementara tidak menerima anggota baru.
-     Menyetujui dan menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga .
-     Bersedia memilih dan dipilih
-     Bersedia mematuhi segala bentuk aturan kelompok.
b.    Masa Kerja Kepengurusan
Masa kerja kepengurusan adalah 3 tahun, dan dapat dipilih kembali selama 2 periode.
c.    Bentuk Simpanan
-     Simpanan Pokok
Besarnya simpanan pokok adalah  :  Rp.500.000,- (limaratus ribu rupiah). Simpanan pokok dapat diangsur selama 5 kali dalam 5 bulan.
-     Simpanan Hari Raya (SHR)
Besarnya Simpanan Hari Raya (SHR) tidak di tentukan (sukarela) sesuai dengan kemampuan masing-masing.
-     Kunsumsi
Setiap bulan setiap anggota diwajibkan membayar iuran sebesar Rp. 5.000,-  (lima ribu rupiah) untuk kebutuhan konsumsi pada waktu pertemuan rutin.
d.    Pinjaman
-     Besarnya pinjaman bagi anggota, untuk sementara paling banyak Rp.1000.000,- (satu juta rupiah). 
-     Lamanya angsuran adalah 5 kali dalam 5 bulan.
-     Besarnya bunga pinjaman sebesar 2%.
-     Peminjaman hanya dilayani pada waktu pertemuan yaitu setiap tanggal 10 malam. Jika tanggal tersebut bertepatan dengan malam jum’at, maka di undur 1 hari (malam sabtu).
e.    Sanksi bagi Peminjam
-     Peminjam wajib membayar angsuran setiap bulan dengan tepat waktu.
-     Jika lewat tanggal jatuh tempo peminjam tidak membayar angsuran maka akan dikenakan denda.
-     Besarnya denda dihitung perhari yaitu Rp.1000,- dari tanggal jatuh tempo.
f.     Jika ada anggota yang menghendaki berhenti dari keanggotaan, maka simpanan yang dikembalikan hanya simpanan pokok dan SHR.


NB      :      Syarat dan ketentuan serta aturan yang ada dalam kelompok ini dapat berubah sewaktu-waktu apabila diperlukan                                                 




Pujotirto, 1 Januari 2014
Ketua,


DARJADI


Sekretaris ,


TRIYONO


Bendahara ,


DANANG
 

BANTUAN BIBIT ALKBASIA
KERJASAMA PERTAMINA DAN
KELOMPOK TANI “MANUNGGAL RASA”
 


Bantuan ini untuk masyarakat Pujotirto yang dapat memenuhi persyaratan dari Pertamina melalui Kelompok Tani “Manunggal Rasa”.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
1.      Siap dan mau menanam dan memelihara;
2.      Siap menanam dengan jarak 1 x 1 meter;
3.      Siap menyetorkan :
-         Fotocopy KTP
-         Fotocopy SPPT/ Tupi
4.   Wajib dan siap mengembalikan atau menyetorkan 5% dari hasilnya pada saat panen (penebangan), ke Kelompok Tani “Manunggal Rasa” yang ditunjuk untuk mengelolanya.
5. Melaporkan tanaman albasia yang sudah ditanam dengan swadaya (beli sendiri) pada saat ini umur 2 tahun ke bawah ke kelompok biar jelas hitungannya.
6.    Plastik yang masih utuh, dikembalikan lagi ke kelompoknya masing-masing.
7.     Diharapkan tertib pada saat pengambilan,
8.     Bersedia mematuhi aturan di atas.

NB :  Jumlah bibit ± 500.000 pohon



   Sekretaris,                                                                Pengurus,



              TRIYONO                                                           DANANG AGUS.N

 Mengetahui, 
Ketua 




DARJADI

 
 

Postingan Lebih Baru Beranda